sumatrainfo.com, ACEH - Kantor Notaris dan PPAT Dirwan diharapkan secara umum, karena tidak ada informasi spesifik yang tersedia dalam database pengetahuan saya. Namun, notaris dan PPAT biasanya berfungsi sebagai pejabat yang diberi wewenang oleh pemerintah untuk melakukan pekerjaan hukum tertentu, terutama dalam hal pembuatan akta dan perjanjian yang memiliki kekuatan hukum.
Alamat : PRRM+57R, Meudang Ara, Kecamaten Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh
Buka Maps
081361755357
Kunjungi Kami di bawah ini